North Button
Lokasi: Beranda > Olahraga > Selain Don Ritto, Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Dilimpahkan ke Kejagung Besok

Selain Don Ritto, Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Dilimpahkan ke Kejagung Besok

Waktu: 2026-07-29 15:29:13Sumber: North ButtonKategori: Olahraga

Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka tiga kasus dugaan korupsi Don Ritto kepada Kejaksaan Agung besok. Barang bukti hasil sitaan berupa uang miliaran dan emas juga akan dilimpahkan.

Tiga kasus dugaan korupsi itu terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Tiga kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tapi kemudian dilimpahkan ke Kejagung.

"DR akan dilimpahkan Jumat. Bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita ," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, saat dihubungi Kamis .

Sebelumnya, saat penggeledahan pada Rabu , polisi menyita sejumlah barang bukti di kafe de'Clan Cipete. Polisi menyita uang SGD 3.130.000 dalam bentuk SGD 100, USD 889.965, hingga Rp 259.159.000. Polisi kemudian mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar.

Sementara hasil penggeledahan di money changer Cipete polisi menyita 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar.

Seperti diketahui, ada 12 lokasi yang digeledah di sejumlah wilayah Jakarta dan Bogor terkait 3 kasus korupsi tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan puluhan kilogram emas batangan dan sejumlah mata uang asing.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari 12 lokasi penggeledahan:

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul1. 74 kg emas batangan2. USD 4.767.3003. SGD 14.083.8004. Rp 100.000.0005. Foto keluarga 2 bingkai

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete1. Rp 4. 462.365.0002. USD 84.3563. SAR 17.5954. SGD 83.3945. THB 33.1006. TRY 4.0207. CNY 1.2238. JPY 152.0009. RM 21210. INR 1.60011. AED 64012. KRW 61.00013. GBP 4014. BND 1015. VND 15016. NZD 100

Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete1. SGD 3.130.0002. USD 889.9653. Rp 259.159.000

Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak1. Rp 520.000.0002. USD 133.000

Dalam kasus ini, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel . Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja .

Di sisi lain, kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, angkat bicara setelah kliennya jadi tersangka dalam tiga kasus korupsi itu. Pihak Don Ritto mengakui uang yang disita polisi di Kafe de'Clan dan money changer Cipete miliknya untuk membangun kawasan pelabuhan.

"Sejauh yang disampaikan, yang kami tahu dari alat bukti, itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha," kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa .

Simak juga Video 'Panja DPR soal Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Emas Ditukar Cokelat':

[Gambas:Video 20detik]